Selasa, 06 Mei 2014

pembayaran LKTI

hay teman - teman mahasiswa yang lolos bisa membayar biaya pendaftaran yah di

Bank Mandiri : 1420011796058

atas nama ivon kristin nip

Kamis, 27 Maret 2014

Mosi DEbat


D. Pengaturan Debat
1.      Waktu untuk menyusun materi adalah 4 menit.
2.      Selama debat berlangsung Peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat elektronik.
3.      Selama debat berlangsung peserta hanya diperkenankan untuk membawa kertas yang diberikan oleh panitia dan data konkret yang dapat mendukung argumen sesuai dengan mosi, dan sudah di setujui (diberi stempel) oleh panitia.
4.      Tidak diperkenankan membawa Text Book.
5.      Tidak diperkenankan menggunakan alat peraga seperti gambar, grafik, tabel, dan lain-lain dalam pemaparan argumen.
6.      Peserta atau penonton diminta untuk meninggalkan ruangan saat dewan juri melakukan penilaian. 
 
MOSI untuk Peserta :
1.       REDENOMINASI RUPIAH BAGI INDONESIA
2.       PENGHAPUSAN SUBSIDI BBM DI INDONESIA
3.       PENGEMBANGAN MOBIL LOW COST GREEN CAR (LCGC)
4.       KEGIATAN IMPOR DAGING SAPI DI INDONESIA
5.       KEIKUTSERTAAN INDONESIA DALAM PERDAGANGAN BEBAS CAFTA
Persyaratan saat Debat :
1.       Panitia menyediakan kertas yang dapat digunakan untuk peserta.
2.       Peserta di persilahkan untuk membawa bahan – bahan pendukung Mosi berupa materi ataupun bukti – bukti pendukung dari data – data yang telah dipersiapkan. Namun saat di meja debat peserta hanya diperbolehkan untuk membawa poin – poin yang telah di tulis saat case building dan bukti – bukti dari sumber (sumber juga disebutkan) .
3.       Pro 1st Speaker wajib memberikan definisi tentang MOSI.
4.       Case building  menjadi 15 menit. Ketika kelompok 1 dan 2 sedang berdebat, kelompok 3 dan 4 langsung melakukan case building, berlaku hingga kelompok berikutnya. Jadi, case building dan debat berjalan bersamaan.   
5.       Peserta harus memberikan Argumen lebih dahulu sebelum menyanggah lawan.

Sistematika pelaksanaan Debat


SISTEMATIKA PELAKSANAAN DEBAT

A.    Peraturan Umum
1.      Pembicara pertama dari tim pro mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan definisi dari mosi beserta argumennya, setelah itu pembicara pertama dari tim kontra memberikan argumennya. Kemudian pembicara kedua dari tim pro memberikan argumennya, begitu seterusnya hingga seluruh pembicara menyampaikan argumennya.
2.      Waktu untuk menyampaikan argumen bagi para pembicara adalah 3 menit, maksimal 3 menit 20 detik. Kesempatan untuk melakukan interupsi akan diberikan kepada pihak lawan dari pembicara kedua dan pembicara ketiga yang sedang menyampaikan argumen di dalam rentang waktu setelah menit pertama. Batas waktu interupsi adalah 20 detik.
3.      Pembicara yang sedang menyampaikan argumen memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak interupsi dari pihak lawan.
4.      Pembicara pertama tidak dapat diinterupsi.
5.      Apabila seluruh pembicara dari kedua tim telah menyampaikan argumen, maka tiap tim harus menyampaikan kesimpulan atas argumen dan disampaikan oleh pembicara pertama atau pembicara kedua dari masing-masing tim dimulai dari tim kontra.
6.      Waktu untuk menyampaikan kesimpulan adalah 2 menit, maksimal 2 menit 20 detik. Pada saat pembicara menyampaikan kesimpulan, kesimpulan tidak boleh membahas bantahan-bantahan tetapi hanya menyimpulkan pembicaraan dari pembicara pertama, kedua dan ketiga. Pihak lawan tidak diperkenankan untuk memberikan interupsi.

B.  Tata Cara Menyampaikan Argumen
1.       Pembicara yang dapat menyampaikan argumen dalam setiap pertandingan debat hanyalah Delegasi yang telah terlebih dahulu diumumkan oleh Chair Person pada awal pertandingan tidak diperkenankan dilakukannya pergantian (substitusi) terhadap anggota delegasi yang telah disebutkan.
2.      Setiap pembicara harus memaparkan argumennya di meja masing-masing.
3.      Dalam hal terdapat kecurangan yang dilakukan baik oleh Delegasi maupun anggota Delegasi (individu) maka Panitia berhak memberikan Penalti.
4.      Tanpa mengesampingkan aturan ayat (1), jika dalam debat, salah satu pembicara tidak dapat menyampaikan pendapatnya, maka pembicara lain dari Delegasi yang bersangkutan dapat menggantikan untuk menyampaikan pendapat.
5.       Jika ada pembicara pengganti sesuai dengan aturan ayat (4), maka Dewan Juri akan memberikan penilaian terendah menurut standar nilai, terlepas dari kualitas penyampaian pendapat pembicara tersebut.
6.      Kompetisi debat dilakukan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
7.      Jika terdapat pembicara yang melebihi batas waktu yang ditentukan chairperson berhak menghentikan pemaparan.

C. Lain – Lain
1.       Anggota Delegasi dapat memberikan sinyal kepada pembicara yang sedang menyampaikan argumennya, berupa sinyal yang membantu pembicara untuk menghitung waktu, membantu pembicara dalam mengontrol intonasi dan kecepatan berbicara.
2.       Selama debat, pembicara yang sedang menyampaikan argumennya dilarang berkomunikasi dengan siapapun termasuk anggota Delegasi lainnya yang tidak berbicara dalam perdebatan tersebut kecuali ketentuan tentang sinyal yang diatur dalam ayat (1).
3.       Penonton yang berada di ruang debat diharuskan menjaga ketertiban jalannya debat.
4.       Dalam hal pembicara sedang memaparkan argumennya, tidak diperkenankan untuk keluar masuk ruangan.
5.       Chair Person memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah seseorang harus meninggalkan atau tetap berada di ruangan pertandingan.

6.       Time keeper akan memberikan tanda berupa “bendera” dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Pada menit pertama = bendera putih
b.      Pada menit ketiga = bendera hijau
c.       Pada menit ketiga ditambah waktu toleransi 20 detik = bendera merah, dan peserta harus menghentikan pemaparannya.
7.       Pada saat penarikan kesimpulan, time keeper akan memerlakukan ketentuan yang sama, yaitu bendera putih di menit pertama, bendera hijau di menit terakhir, bendera merah setelah melewati tambahan waktu toleransi.
8.       Chair person secara tegas akan menyatakan bahwa waktu bagi pembicara telah dimulai tepat saat Time Keeper memulai penghitungan waktu.
9.       Chair person secara tegas akan menyatakan bahwa waktu bagi pembicara telah habis, setelah batas maksimal waktu (perpanjangan waktu selama 20 detik) pembicara telah berakhir.

peraturan - peraturan debat


SISTEM PENILAIAN DEBAT

1.      Setiap tim akan bertanding satu kali saja (tidak ada babak lanjutan).
2.      Sistem penilaian menggunakan system point.
3.      Point yang akan diterima oleh tim berdasarkan dari penilaian dewan juri.
4.      Point tersebut yang akan diakumulasikan ke total point yang telah dikumpulkan pada hari sebelumnya.
5.      Hasil akumulasi point tersebut akan menentukan tim mana saja yang masuk ke babak selanjutnya.
6.      Hasil penilaian dewan juri tidak dapat diganggu-gugat.

 
Pengaturan Debat
1.      Waktu untuk menyusun materi adalah 4 menit.
2.      Selama debat berlangsung Peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat elektronik.
3.      Selama debat berlangsung peserta hanya diperkenankan untuk membawa kertas yang diberikan oleh panitia dan data konkret yang dapat mendukung argumen sesuai dengan mosi, dan sudah di setujui (diberi stempel) oleh panitia.
4.      Tidak diperkenankan membawa Text Book.
5.      Tidak diperkenankan menggunakan alat peraga seperti gambar, grafik, tabel, dan lain-lain dalam pemaparan argumen.
Peserta atau penonton diminta untuk meninggalkan ruangan saat dewan juri melakukan penilaian. 


TATA CARA PELAKSANAAN DEBAT
1.       Dalam setiap pertandingan terdapat 2 (dua) tim yang terbagi menjadi tim pro dan kontra.
2.       Penentuan tim pro dan tim kontra akan dilakukan sebelum penyusunan argumen.
3.        Tim pro dan tim kontra masing-masing terdiri dari tiga pembicara.
4.       Ketiga pembicara terdiri dari pembicara pertama, pembicara kedua dan pembicara ketiga.
5.       Salah satu dari pembicara pertama atau pembicara kedua bertindak sebagai pembicara penutup/ kesimpulan.
6.       Anggota masing-masing tim pro dan tim kontra yang berperan sebagai pembicara ketiga tidak diperbolehkan menjadi pembicara penutup/ kesimpulan.
7.       Seluruh anggota tim pro dan tim kontra dapat melakukan interupsi.