Kamis, 27 Maret 2014

Mosi DEbat


D. Pengaturan Debat
1.      Waktu untuk menyusun materi adalah 4 menit.
2.      Selama debat berlangsung Peserta tidak diperkenankan menggunakan perangkat elektronik.
3.      Selama debat berlangsung peserta hanya diperkenankan untuk membawa kertas yang diberikan oleh panitia dan data konkret yang dapat mendukung argumen sesuai dengan mosi, dan sudah di setujui (diberi stempel) oleh panitia.
4.      Tidak diperkenankan membawa Text Book.
5.      Tidak diperkenankan menggunakan alat peraga seperti gambar, grafik, tabel, dan lain-lain dalam pemaparan argumen.
6.      Peserta atau penonton diminta untuk meninggalkan ruangan saat dewan juri melakukan penilaian. 
 
MOSI untuk Peserta :
1.       REDENOMINASI RUPIAH BAGI INDONESIA
2.       PENGHAPUSAN SUBSIDI BBM DI INDONESIA
3.       PENGEMBANGAN MOBIL LOW COST GREEN CAR (LCGC)
4.       KEGIATAN IMPOR DAGING SAPI DI INDONESIA
5.       KEIKUTSERTAAN INDONESIA DALAM PERDAGANGAN BEBAS CAFTA
Persyaratan saat Debat :
1.       Panitia menyediakan kertas yang dapat digunakan untuk peserta.
2.       Peserta di persilahkan untuk membawa bahan – bahan pendukung Mosi berupa materi ataupun bukti – bukti pendukung dari data – data yang telah dipersiapkan. Namun saat di meja debat peserta hanya diperbolehkan untuk membawa poin – poin yang telah di tulis saat case building dan bukti – bukti dari sumber (sumber juga disebutkan) .
3.       Pro 1st Speaker wajib memberikan definisi tentang MOSI.
4.       Case building  menjadi 15 menit. Ketika kelompok 1 dan 2 sedang berdebat, kelompok 3 dan 4 langsung melakukan case building, berlaku hingga kelompok berikutnya. Jadi, case building dan debat berjalan bersamaan.   
5.       Peserta harus memberikan Argumen lebih dahulu sebelum menyanggah lawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar