SISTEMATIKA PELAKSANAAN DEBAT
A. Peraturan
Umum
1. Pembicara
pertama dari tim pro mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan definisi dari mosi beserta argumennya,
setelah itu pembicara pertama dari tim kontra memberikan argumennya. Kemudian
pembicara kedua dari tim pro memberikan argumennya, begitu seterusnya hingga
seluruh pembicara menyampaikan argumennya.
2. Waktu
untuk menyampaikan argumen bagi para pembicara adalah 3 menit, maksimal 3 menit
20 detik. Kesempatan untuk melakukan interupsi akan diberikan kepada pihak
lawan dari pembicara kedua dan pembicara ketiga yang sedang menyampaikan argumen
di dalam rentang waktu setelah menit pertama. Batas waktu interupsi adalah 20
detik.
3. Pembicara
yang sedang menyampaikan argumen memiliki hak penuh untuk menerima atau menolak
interupsi dari pihak lawan.
4. Pembicara
pertama tidak dapat diinterupsi.
5. Apabila
seluruh pembicara dari kedua tim telah menyampaikan argumen, maka tiap tim
harus menyampaikan kesimpulan atas argumen dan disampaikan oleh pembicara
pertama atau pembicara kedua dari masing-masing tim dimulai dari tim kontra.
6. Waktu
untuk menyampaikan kesimpulan adalah 2 menit, maksimal 2 menit 20 detik. Pada
saat pembicara menyampaikan kesimpulan, kesimpulan tidak boleh membahas
bantahan-bantahan tetapi hanya menyimpulkan pembicaraan dari pembicara pertama,
kedua dan ketiga. Pihak lawan tidak diperkenankan untuk memberikan interupsi.
B.
Tata Cara Menyampaikan Argumen
1. Pembicara
yang dapat menyampaikan argumen dalam setiap pertandingan debat hanyalah
Delegasi yang telah terlebih dahulu diumumkan oleh Chair Person pada
awal pertandingan tidak diperkenankan dilakukannya pergantian (substitusi)
terhadap anggota delegasi yang telah disebutkan.
2. Setiap
pembicara harus memaparkan argumennya di meja masing-masing.
3. Dalam
hal terdapat kecurangan yang dilakukan baik oleh Delegasi maupun anggota
Delegasi (individu) maka Panitia berhak memberikan Penalti.
4. Tanpa
mengesampingkan aturan ayat (1), jika dalam debat, salah satu pembicara tidak
dapat menyampaikan pendapatnya, maka pembicara lain dari Delegasi yang
bersangkutan dapat menggantikan untuk menyampaikan pendapat.
5. Jika
ada pembicara pengganti sesuai dengan aturan ayat (4), maka Dewan Juri akan
memberikan penilaian terendah menurut standar nilai, terlepas dari kualitas
penyampaian pendapat pembicara tersebut.
6. Kompetisi
debat dilakukan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
7. Jika
terdapat pembicara yang melebihi batas waktu yang ditentukan chairperson berhak
menghentikan pemaparan.
C. Lain – Lain
1. Anggota
Delegasi dapat memberikan sinyal kepada pembicara yang sedang menyampaikan
argumennya, berupa sinyal yang membantu pembicara untuk menghitung waktu,
membantu pembicara dalam mengontrol intonasi dan kecepatan berbicara.
2.
Selama debat, pembicara
yang sedang menyampaikan argumennya dilarang berkomunikasi dengan siapapun
termasuk anggota Delegasi lainnya yang tidak berbicara dalam perdebatan
tersebut kecuali ketentuan tentang sinyal yang diatur dalam ayat (1).
3.
Penonton yang berada di
ruang debat diharuskan menjaga ketertiban jalannya debat.
4.
Dalam hal pembicara
sedang memaparkan argumennya, tidak diperkenankan untuk keluar masuk ruangan.
5.
Chair Person memiliki
kewenangan penuh untuk memutuskan apakah seseorang harus meninggalkan atau
tetap berada di ruangan pertandingan.
6.
Time keeper akan memberikan tanda berupa “bendera” dengan ketentuan
sebagai berikut :
a.
Pada menit pertama = bendera putih
b.
Pada menit ketiga = bendera hijau
c.
Pada menit ketiga ditambah waktu toleransi 20 detik = bendera merah,
dan peserta harus menghentikan pemaparannya.
7.
Pada
saat penarikan kesimpulan, time keeper akan memerlakukan ketentuan yang sama,
yaitu bendera putih di menit pertama, bendera hijau di menit terakhir, bendera
merah setelah melewati tambahan waktu toleransi.
8.
Chair person secara
tegas akan menyatakan bahwa waktu bagi pembicara telah dimulai tepat saat Time
Keeper memulai penghitungan waktu.
9.
Chair person secara
tegas akan menyatakan bahwa waktu bagi pembicara telah habis, setelah batas
maksimal waktu (perpanjangan waktu selama 20 detik) pembicara telah berakhir.